BAPEMPERDA DPRD TULANG BAWANG BARAT MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DPRD KAB.SLEMAN, PROVINSI DI YOGYAKARAT, RABU(05/03/2025)

HUMAS DPRD TUBABA- Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Seleman Provinsi Yogyakarta, Kunjungan Kerja dipimpin oleh Pimpin Oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat ARIB, Di dampingi Ketua DPRD Busroni.SH, Waka I Ponco Nurgroho.ST, Waka II S.Joko Kuncoro, S.Ikom dan diikuti oleh Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat serta Jajaran Sekretariat DPRD Kan.Tulang Bawang Barat.
Kegiatan Ini di Laksan selama 4 Hari terhitung dari Tanggal 04-07 Maret 2025, Adapun Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja tersebut yaitu untuk Berkonsultasi dan Mempelajari terkait Raperda Inisiatif DPRD antara lain:
1. Rancangan Peraturan Peraturan tentang Penanggulangan Kemiskinan
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Pendidikan dan literasi Digital
Kunjungan Kerja tersebut di terima dan di sambut langsung oleh Sri Wahyuni, S.IP M.Ec.Dev, Selaku Kepala Bagian Humas Protokol dan Pelayanan Aspirasi.
Mengawali sambutan Arib selaku Ketua Bapemperda DPRD Kab.Tulang Bawang Barat Mengucapkan Banyak trimakasih Kepada Wahyuni, S.IP M.Ec.Dev,Selaku Kepala Bagian Humas Protokol dan Pelayanan Aspirasi Jajaran Sekretariat DPRD Kab.Seleman Provisi Yogyakarta, Yang telah Meluangkan waktunya Untuk menerima Kunjungan Kerja Kami dari DPRD Kab.Tulang Bawang Barat,Provinsi Lampung dan telah memfasiliatasi tempat".Sambut nya
Arib menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kab.Seleman, Provinsi Yogya Karta atas terselenggaranya acaŠ³a ini BAPEMPERDA, sebagai badan yang bertugas, menyusun dan merumuskan. Peraturan Daerah, memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa setiap kebijakan publik yang diambil oleh pemerintah daerah memiliki landasan bukum yang kuat dan jelas.

Hal ini sejalan dengan prinsip negara bukum, di mana setiap tindakan pemerintah harus berdasarkan, pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, peran BAPEMPERDA dalam memastikan proses penyusunan PERDA yang berkualitas. dan berintegritas tidak boleh diabaikan"ucapnya
Selain itu, di Tulang Bawang Barat, BAPEMPERDA juga aktif melakukan. koordinasi dengan berbagai pihak. termasuk organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi bukum, untuk memastikan bahwa setiap PERDA yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan, dan aspirasi masyarakat, Kami juga terus berupaya meningkatkan kapasitas anggota BAPEMPERDA melalui pelatihan, dan workshop agar proses penyusunan PERDA semakin efektif dan efisien."Papar Arib
Ketua Bapemperda DPRD Kab.Tulang Bawang Barat,Arib berharap kunjungan kerja ke DPRD Kab.Seleman Ini bisa bermanfaat dalam melahirkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kab.Tulang Bawang Barat,Pertemuan Di ahiri dengan Momen bhgia dan poto bersama sekaligus seserahan cindra mata."Tutup
Admin
Membagikan :
Tambahkan Komentar Baru