DPRD KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT MENGGELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMBAHAS DUA AGENDA DAN PARIPURNA INTERNAL PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS(PANSUS)DPRD TULANG BAWANG BARAT.SENIN/11/09/20
Website DPRD Tubaba--DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Membahas dua Agenda, diantaranya Penandatanganan nota Kesepakatan bersama antara Kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta Pembicaraan atas sepuluh Raperda Kabupaten Tubaba.Senin,11/09/2023
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Pimpinan Ponco Nugroho, S.T selaku Ketua DPRD Tulang Bawang Barat, dan di dampingi Busroni, S.H selaku waka I dan S.Joko Kuncoro ,S.Ikom selaku Waka II DPRD Tulang Bawang Barat, serta di hadiri PJ.Bupati Tulang Bawang Barat, Kapolres, Media,Kajari, Sekwan, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Camat,Unsur TNI,dan ikuti seluruh kepalo tiyuh yang berada di kabupaten Tulang Bawang Barat secara virtual
Dalam Sambutan PJ Bupati Firsada, Ia mengungkapkan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan belanja wajib Pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tubaba dapat berjalan optimal.
“Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 pada hari ini,” ungkap Pj Bupati Firsada.
“saya berharaf semoga dengan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” imbuhnya.
Pj Bupati Firsada juga melanjutkan, berkenan dengan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Kedua, Raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Serta, ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD.
“Pemerintah Daerah menyatakan dapat menerima ketiga Raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini , Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat rapat khusus antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini,” Tutup nya.
#Admin
Membagikan :
Tambahkan Komentar Baru