DPRD KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT MENGGELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA DUA AGENDA.RABU(12,06.2024)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat Menggelar Rapat Paruipurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas (Dua) Raperda Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 dan Paripurna Internal Penetapan 3 raperda usul inisiatif dan Pembentukan Panitia khusus pembahas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD tahun 2025-2045, Rabu(12/06/2024)
Rapat paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, S.T, di dampingi Wakil Ketua I Busroni, S.H,Wakil Ketua II S.Joko Kuncoro, S.I.kom, Di hadiri Pj Bupati, Drs.M.Firsada, Forkopimda,Kepala Opd unsur camat dan di ikuti seluruh kepalo tiyuh secara virtual (zoom meeting).
Dalam sambutan Pj. Bupati Firsada Mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba terlebih dahulu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Secara garis besar, Substansi Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
Pendapatan Daerah sebesar Rp. 857.646.484.248,65 (Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Empat Ribu, Dua Ratus Empat Delapan, Koma Enam Lima Rupiah).
Belanja Daerah sebesar Rp. 789.871.861.301,07 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar, Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu,Tiga Ratus Satu, Koma Tujuh Rupiah).
Surplus sebesar Rp. 67.774.622.947,58 (Enam Puluh Tujuh Miliar, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Juta, Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu, Sembilan Ratus Empat Puluh Tujuh, Koma Lima Delapan Rupiah).
Pembiayaan Daerah Penerimaan Pembiayaan Rp. 2.900.729.513,67 (Dua Miliar, Sembilan Ratus Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu, Lima Ratus Tiga Belas, Koma Enam Tujuh Rupiah)
Pengeluaran Pembiayaan Rp. 49.557.676.258,00 (Empat Puluh Sembilan Miliar, Lima Ratus Lima Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah)
Pembiayaan Netto Rp. 52.458.405.771,67 (Lima Puluh Dua Miliar, Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta, Empat Ratus Lima Ribu, Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu, Koma Enam Tujuh Rupiah).
Neraca per 31 Desember 2023 terdiri atas: Jumlah Aset Rp. 1.876.039.630.035,79 (Satu Triliun, Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar, Tiga Puluh Sembilan Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Ribu, Tiga Puluh Lima, Koma Tujuh Sembilan Rupiah)
Jumlah Kewajiban Rp. 130.017.194.823,19 (Seratus Tiga Puluh Miliar, Tujuh Belas Juta, Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Tiga, Komas Sembilan Belas Rupiah)
Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.746.022.435.212,60 (Satu Triliun, Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Miliar, Dua Puluh Dua Juta, Empat Ratus Tiga Puluh Lima Ribu, Dua Ratus Dua Belas, Koma Enam Puluh Rupiah).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Eka Setiawati, setelah mengkaji Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2024 ada beberapa masukan seperti gambaran proyeksi pendapatan yang tercantum di Raperda ini, maka pendapatan daerah yang merupakan unsur penting dalam mendukung penyediaan kebutuhan belanja daerah diharapkan dapat memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi yang akan memberikan konsekuensi logis bagi peningkatan potensi penerimaan daerah. Selain itu, perlu tetap dihindari upaya peningkatan peneriman pajak dan retribusi daerah yang akan menambah beban masyarakat dan dapat menimbulkan distorsi ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang, salah satunya Peningkatan Pajak Air Tanah,Pajak Parkir,BPHTB,Peningkatan Retribusi Hasil Pengelolaan dana Bergulir.
Admin
Membagikan :
Tambahkan Komentar Baru