link gacor Slot88
DPRD TULANG BAWANG BARAT MENGGELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KUA-PPAS APBD.T.A 2024 DAN PEMBICARAAN TINGKAT II RPJPD TAHUN.TAHUN 2025-2045. SENIN(15/07/2024) | DPRD Tulang Bawang Barat

DPRD TULANG BAWANG BARAT MENGGELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KUA-PPAS APBD.T.A 2024 DAN PEMBICARAAN TINGKAT II RPJPD TAHUN 2025-2045. SENIN(15/07/2024)

DPRD TULANG BAWANG BARAT MENGGELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KUA-PPAS APBD.T.A 2024 DAN PEMBICARAAN TINGKAT II RPJPD TAHUN 2025-2045. SENIN(15/07/2024)
Website DPRD Tubaba-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Flafon Anggaran Sementara(PPAS)APBDP T.A.2024 Dan Pembicaraan Tingkat  II atas Raperda Tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Di ruang Paripurna DPRD Tulang Bawang Barat .Senin(15/07/2024)

Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho, S.T, di dampingi Wakil Ketua I Busroni, S.H, Wakil Ketua II S.Joko Kuncoro, S.I.kom, Di hadiri Sekda, Forkopimda,Kepala Opd unsur camat dan di ikuti seluruh kepalo tiyuh secara virtual(zoom meeting

Dalam Sambutan Pj Bupati Drs.M.Firsada, Yang Di Mewakili  Juru Baca. Noriwan Sanjaya Menyampakaikan bahwa RPJPD di susun dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Daerah yaitu untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Raperda RPJPD yang kita setujui bersama hari ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk 20 (dua puluh) tahun kedepan yang berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi Lampung dan RTRW Kabupaten Tulang Bawang Barat.

RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025 - 2045 yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, dimana arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah.

Visi Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045 adalah "Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan", terdapat 5 (lima) Sasaran Visi yang akan di tempuh melalui 3 (tiga) Agenda Pembangunan, 8 (delapan) Misi Daerah, 17 (Tujuh Belas) arah/tujuan pembangunan, dan 45 (empat puluh lima) Indikator Utama Pembangunan.

Dalam rangka pencapaian Visi tersebut, terdapat 4 (empat) tahapan pembangunan yang akan ditempuh, yaitu:tahapan penguatan modal dasar tahun 2025-2029, tahapan peningkatan pembangunan tahun 2030-2034, tahapan Pengembangan Kapabilitas Daerah tahun 2035-2039, dan tahapan Pemantapan Pembangunan Daerah tahun 2040-2045.

Sidang Dewan yang terhormat, Pad kesempatan ini, Saya terima kasih atas kerjasama DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah mencurahkan segenap pikiran, waktu dan tenaga melakukan rangkaian pembahasan sebagai memperoleh persetujuan Bersama. Semoga kita semua dapat terus menanamkan kebaikan di Kabupaten ini dengan bersama-sama meneguhkan langkah Menuju Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan berkelanjutan. Selanjutnya, saya juga berharap agar kedepan, kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi antara Legislatif dan Eksekutif dapat terus kita tingkatkan. Komunikasi dan silaturahmi yang baik terus kita rajut, guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan lebih merata secara berkelanjutan, dalam upaya kita meningkatkan kemajuan, daya saing, dan kesejahteraan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai yang kita cintai bersama ini.
(Admin)
Membagikan :

Tambahkan Komentar Baru

 Komentar Anda telah berhasil dikirim. Terima kasih!   Menyegarkan
Kesalahan: Silakan coba lagi