Sodri Helmi,S.H.,M.H Anggota Komisi III DPRD Kab.Tulang Bawang Barat Sampaikan sambutan Pada acara Forum RPJMD dan Musrenbang RKPD 2026

HUMAS DPRD TUBABA – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat,Sodri Helmi,S.H., M.H, menghadiri acara rapat Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)tahun 2025–2029 dan musrembang penyusunan dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 Kabupaten Tulang Bawang Barat. Acara tersebut digelar Di Ruang Rapat Bupati, dengan melibatkan berbagai pihak terkait pada Jum'at (14/03/2025)

Dalam Acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawng Barat yang diwakili kepada anggota Komisi III Sodri Helmi,S.H,.M.H Selaku Anggota Komisi III, menyampaikan pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan.
"Dokumen RKPD dan RPJMD adalah landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu dalam proses Musrembang yang berjenjang dimulai dari Musrembang Kecamatan agar dapat menentukan arah program pembangunan yang diselaraskan pada Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, serta mensinkronkan dengan arah kebijakan pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Program Nasional yang tertuang dalam Asta Cita.
Untuk menyelaraskan seluruh program tersebut DPRD juga telah melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) yang selanjutnya telah tertuang dalam Pokok Pikir lan DPRD dan telah diinfut dalam SIPD, urainya.
Ia juga berharap Rapat konsultasi ini harus menghasilkan rancangan yang komprehensif, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang kita cintai ini.
"Kita harus bekerja bersama agar target pembangunan, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur daerah, dapat tercapai dengan baik, ditengah kewajiban kita melaksanakan inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi" tambah Sodri Helmi,S.H.,M.".
Dari Pantauan Humas Protokol Setwan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Turut hadir pada kegiatan tersebut Jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Tubaba yang di wakili oleh Anggota Komisi III DPRD Tubaba Sodri Helmi,SH,.MH, Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, Pj Sekda Tubaba Perana Putera, SH., MH, Ketua TP PKK dan Wakil Ketua TP PKK Tubaba, Kepala BPS, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Camat se-Kabupaten Tubaba.
Rangkaian kegiatan ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang terarah, transparan, dan akuntabel."Tutup
(Admin)

Membagikan :
Tambahkan Komentar Baru